Polda Riau Tangkap Distributor 9 Ton Beras Oplosan
Polda Riau menangkap Tersangka R Dalam Kasus Dugaan Pengoplosan Beras, 27 Juli 2025--
OKUTIMURPOS.COM - Polri yang sedang gencar melaksanakan instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Polda Riau berhasil mengungkap praktik curang pengoplosan Beras yang merugikan konsumen.
Dalam menjalankan aksinya R pengusaha distributor Beras yang beroperasi di Jalan Sail Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mengoplos sekitar 9 ton Beras kualitas rendah ke dalam karung bermerek SPHP dan premium.
Polda Riau menjelaskan, Pelaku mengoplos beras tersebut dan menjual kembali dengan harga tinggi.
Dari hasil pengungkapan, Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 79 karung beras SPHP kemasan 5 kilogram berisi Beras oplosan, 4 karung bermerek lain yang juga diisi Beras Ladang, 18 karung kosong SPHP, 1 unit timbangan digital, 1 unit mesin jahit, 12 gulung benang jahit dan 2 buah mangkuk.
Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum menjelaskan, Pengungkapan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang menekankan menindak tegas kejahatan yang merugikan konsumen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
