Disway Award

Waspada Produk Telepon Seluler Ilegal, Barang Bukti 5100 unit ditemukan Senilai Rp17 Miliar

Waspada Produk Telepon Seluler Ilegal, Barang Bukti 5100 unit ditemukan Senilai Rp17 Miliar

Press Release Ditjen PKTN, 23 Juli 2025 - Foto: dok Kemendag --

 

Kini pihak Kepolisian segera menindaklanjuti perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana merek, perlindungan konsumen dan pelanggaran Undang-undang Telekomunikasi.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: