Disway Award

Pencairan Kredit Ke PT Sritex: Kejaksaan Agung Periksa Dirut IKL dan Mantan Direktur Kepatuhan Bank DKI

Pencairan Kredit Ke PT Sritex: Kejaksaan Agung Periksa Dirut IKL dan Mantan Direktur Kepatuhan Bank DKI

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H - Foto: dok Kejagung--

Selanjutnya, Masih dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), Kejaksaan memeriksa dua orang saksi dari Bank BJB dalam perkara pemberian kredit kepada PT Sritex.

 

 

 

Kemudian untuk kedua saksi tersebut pernah menjabat sebagai Pemimpin Grup Korporasi I Bank BJB tahun 2020 dengan inisial masing-masing RNL dan NTP. 

 

 

 

Saksi dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) juta diminta keterangan oleh jaksa penyidik. Kedua saksi itu adalah RY selaku Account Officer DBU tahun 2016 dan FS selaku Junior Account Officer.

 

 

Saksi dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) juta diminta keterangan oleh jaksa penyidik. Kedua saksi itu adalah RY selaku Account Officer DBU tahun 2016 dan FS selaku Junior Account Officer.

 

BACA JUGA:PT Sritex, Kejagung Periksa 19 Saksi 14 Orang dari Perbankan

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait