Pencairan Kredit Ke PT Sritex: Kejaksaan Agung Periksa Dirut IKL dan Mantan Direktur Kepatuhan Bank DKI
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H - Foto: dok Kejagung--
Sementara saksi dari perusahaan afiliasi PT Sritex adalah FP selaku Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur.
Di samping memeriksa para saksi dari PT Sritex, Kejaksaan juga memeriksa tiga orang saksi dari PT Bank DKI.
Di antara para saksi itu adalah inisial AR selaku Direktur Kepatuhan pada tahun 2020.
Tiga saksi lain dari PT Bank DKI yang diperiksa jaksa penyidik JAM PIDSUS adalah HGL selaku Pemimpin Divisi Risiko Kredit/Pembiayaan Menengah dan Tresuri tahun 2020 dan SH selaku Pemimpin Grup Kepatuhan tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
