hut okut22
Disway Award

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan LNG di PT Pertamina

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan LNG di PT Pertamina

Konferensi Pers KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina di Gedung Merah Putih, Kamis 31 Juli 2025--

 

Kemudian pembelian LNG import dilakukan dengan penandatangan kontrak pemilihan tahun 2013 dan 2014 yang selanjutnya kedua kontrak tersebut digabung menjadi satu kontrak di tahun 2015.

 

BACA JUGA:Harli Siregar: Kasus dugaan PT Pertamina Kejaksaan Memanggil 273 Saksi dan 16 Ahli

 

"Selama 20 tahun deliverynya dimulai dari tahun 2019 sampai dengan 2039 berarti selama 20 tahun dengan nilai total kontrak sekitar kurang lebih 12 miliar US Dollar,  Nilai tersebut tergantung dari harga gas yang pada saat itu. Tersangka HK dan WA ini diduga memberikan persetujuan pengadaan LNG impor tanpa adanya pedoman pengadaan memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar sertifikasi dan analisa secara teknis dan ekonomis," ungkapnya.

 

BACA JUGA:Terungkap Modus ke 9 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi PT Pertamina

 

Jadi, Terkait dengan pengadaan atau pembelian atau penjualan di tata niaga di BUMN itu biasanya dikaitkan dengan bisnis, "Nah bisnis ini memang menjadi sebuah aturan atau pedoman ,Tetapi ketika ada aturan-aturan atau pedoman-pedoman yang harusnya diikuti tetapi ditinggalkan atau tidak diikuti atau sengaja dilanggar dalam melakukan bisnis tersebut," tambahnya.

 

BACA JUGA:Kejagung Periksa 11 Orang Saksi Terkait Minyak Mentah Pertamina

 

Penetapan dua tersangka baru ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, Diketahui KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: