Rugikan Negara Rp 1,6 T, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Kasus Pemberian Kredit

Selasa 11-11-2025,19:05 WIB
Reporter : R10
Editor : Yogi Ruandy

 

Selanjutnya pengajuan terkait permohonan kredit investasi pembangunan kebun kelapa sawit inti dan plasma sebesar Rp 677 miliar.

 

 

Dalam pelaksanaannya, Direktur Utama PT BSS diketahui aktif melakukan sosialisasi ke petani plasma dan berhubungan langsung dengan instansi terkait untuk memperlancar proses permohonan pengajuan pinjaman kredit tersebut.

 

Terkait pengajuan kredit permohonan yang diajukan kepada Divisi Agribisnis di salah satu Bank plat merah, ungkap Aspidsus Kejati Sumsel.

 

 

Berikut nya pihak Bank menugaskan tim untuk melakukan penilaian syarat kelayakan pengajuan kredit dimaksud.

 

Namun dari penyidikan diketahui tim penilai telah melakukan kesalahan dengan memasukkan fakta dan data yang tidak benar dalam memorandum analisa kredit. 

 

 

Perbuatan tersebut menyebabkan pemberian kredit tersebut bermasalah dalam hal syarat agunan, pencairan plasma, dan kegiatan pembangunan kebun yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian kredit.

 

Kategori :