Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Berpulang

Minggu 09-11-2025,11:13 WIB
Reporter : R10
Editor : Yogie

 

Pada tahun 2009 Presiden memberhentikannya karena dituduh bersalah dalam terbunuhnya Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.

 

Kasus yang kontroversi dan banyak menarik perhatian publik ini dikarenakan banyaknya kejanggalan, Antasari Azhar pun resmi divonis selama 18 tahun penjara. 

 

Meski telah divonis bersalah, Antasari Azhar tetap menegaskan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. 

 

 

Selanjutnya pada tahun 2015 kuasa hukumnya mengajukan grasi, Setelah setahun kemudian akhirnya Antasi Azhar dibebaskan bersyarat dan 2017 grasi dikabulkan. (*) 

 

Kategori :