Menurutnya, Terpidana di bawa untuk kemudian di serah terimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Dengan penangkapan buronan ini, Asisten Kejati Riau kembali mengingatkan permintaan Jaksa Agung kepada jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum, " Lanjutnya.
Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.(*)