Kejaksaan Agung Ungkap Alasan Periksa Mantan Direktur Keuangan Bank DKI

Senin 04-08-2025,12:59 WIB
Reporter : R10
Editor : Yogi Ruandy

Menurutnya, Para saksi yang diperiksa kali ini kebanyakan berasal dari para pegawai di lingkungan PT Bank DKI.

 

 

Dari sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dan lainnya.

 

 

 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum.

 

 

 

Jadi, Satu-satunya saksi dari PT Sritex yang diperiksa jaksa penyidik JAM PIDSUS kali ini adalah pegawai GM Investory/Gudang perusahaan berinisial AS.

 

 

 

Sementara sisanya merupakan para pegawai dari dua BPD yaitu Bank DKI dan Bank Jateng. Dua saksi lain adalah pegawai bank umum nasional, Bank BRI, dan seorang Corporate Business Advisor BPD.

Kategori :

Terpopuler