"Maka kedua tersangka meminta agar para Kepala Desa untuk iuran masing-masing dalam periode 1 tahun sebesar Rp7 juta, dan untuk tahap awal para Kades telah menyerahkan uang tersebut masing-masing sebesar Rp.3,5 JT," Ungkapnya .
Uang setoran tersebut diserahkan kepada Bendahara Forum Kades dan dana yang diambil tersebut bersumber dari anggaran dana desa yang termasuk dalam keuangan negara.(*)