Update Perkembangan Kejati Sumsel Terkait OTT 22 Orang di Lahat

Jumat 25-07-2025,22:58 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

 

 

 

"Maka kedua tersangka meminta agar para Kepala Desa untuk iuran masing-masing dalam periode 1 tahun sebesar Rp7 juta, dan untuk tahap awal para Kades telah menyerahkan uang tersebut masing-masing sebesar Rp.3,5 JT," Ungkapnya .

 

 

 

Uang setoran tersebut diserahkan kepada Bendahara Forum Kades dan dana yang diambil tersebut bersumber dari anggaran dana desa yang termasuk dalam keuangan negara.(*)

Kategori :