Kasus Korupsi Sungai Lalan Muba: Kejati Sumsel Sita Harley-Davidson dan Emas 275 Gram
Foto: dok Kejati Sumsel - Kejati Sumsel menyita barang bukti satu unit motor Harley-Davidson--
OKUTIMURPOS.COM - PALEMBANG Penyidikan kasus dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sungai Lalan, Musi Banyuasin, terus menggelinding. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita satu unit motor gede Harley-Davidson serta ratusan gram emas dalam rangkaian penggeledahan yang berlangsung selama dua hari terakhir, 7-8 April 2026.
Motor
mewah tersebut disita dari salah satu saksi berinisial YK, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang.
BACA JUGA:Rekam Karir Kajati Sumsel Ketut Sumedana, Tegas dan Berani Mengambil Keputusan
Temuan Barang Mewah di Rumah Saksi
Penggeledahan dimulai pada Selasa, 7 April 2026, di dua lokasi berbeda yaitundi kediaman saksi YK di kawasan Kemuning dan mess saksi B di Ilir Timur II.
BACA JUGA:Korupsi Kredit Bank Pemerintah: Kejati Sumsel Jebloskan Lima Mantan Pejabat ke Penjara
Dari hasil operasi tersebut, penyidik menemukan aset yang diduga berkaitan dengan praktik rasuah tahun anggaran 2019-2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

