Kejati Sumsel Dalami Peran 22 Orang Terkait Perkara OTT di Kabupaten Lahat

Jumat 25-07-2025,09:53 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

OKUTIMURPOS.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) masih mendalami peran dan aliran dana kepada Aparat Penegak Hukum di Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

 

 

 

Selain itu Kejati Sumsel juga akan menelusuri sudah berapa kali tindakan melanggar hukum itu terjadi.

 

BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Bimtek PTPS

 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga mengingatkan untuk daerah-daerah lainnya terutama di wilayah hukum Sumatera Selatan agar tidak menanggapi permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum.

 

BACA JUGA:Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat, 22 Orang Di Ciduk Termasuk ASN dan Para Kades

 

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel dalam konferensi persnya menjelaskan, Jika harus menggunakan anggaran Dana Desa harus sesuai musyawarah perencanaan pembangunan.

 

BACA JUGA:Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PMI Muara Enim

Kategori :