OKUTIMURPOS.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) masih mendalami peran dan aliran dana kepada Aparat Penegak Hukum di Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu Kejati Sumsel juga akan menelusuri sudah berapa kali tindakan melanggar hukum itu terjadi.
BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Bimtek PTPS
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga mengingatkan untuk daerah-daerah lainnya terutama di wilayah hukum Sumatera Selatan agar tidak menanggapi permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum.
BACA JUGA:Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat, 22 Orang Di Ciduk Termasuk ASN dan Para Kades
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel dalam konferensi persnya menjelaskan, Jika harus menggunakan anggaran Dana Desa harus sesuai musyawarah perencanaan pembangunan.
BACA JUGA:Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PMI Muara Enim