Disway Award

Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PMI Muara Enim

Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PMI Muara Enim

Foto: dok Kejari Muara Enim - Kajari Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH--

OKUTIMURPOS.COM - Kejaksaan Negeri Muara Enim tinggal menunggu hasil Audit BPKP untuk menetapkan para tersangka yang menyebabkan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi di PMI Muara Enim.

 

 

 

Pernyataan tersebut diungkapkan Kajari Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH saat press release bersama media tentang capaian kinerja selama 2024 dan 2025 sekaligus peringatan hari Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 Tahun 2025 di kantor Kejari Muara Enim, Selasa 22 Juli 2025.

 

 

 

Pengumumkan para tersangka dikasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan dana hibah dan pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Pengurus PMI Muara Enim Tahun 2022-2024. 

 

 

 

"Bakal ada Minimal 2 Tersangka di Kasus PMI Muara Enim, Kejari Muara Enim telah mengantongi identitas tersangka untuk kasus dugaan korupsi di PMI Muara Enim. sambil melihat bukti-bukti yang ada," uingkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait