Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PMI Muara Enim
Foto: dok Kejari Muara Enim - Kajari Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH--
BACA JUGA:Kejati Sumsel Serahkan 2 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dinas PMD Muba Ke Rutan
"Pertama, dugaan tipikor terkait Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung - Muara Danau pada Dinas PUPR Muara Enim Tahun Anggaran 2023 masih proses berkas tahap 1," jelasnya.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah 4 Lokasi Terkait dugaan Korupsi di Bank Plat Merah Sebesar Rp1,3 Triliun
Kemudian, Dugaan tipikor pengelolaan APBDes Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2018-2023 dengan tersangka Bendahara Desa yang ditetapkan Februari 2025 masih dalam proses menunggu putusan pengadilan.
Selanjutnya, Kejari Muara Enim juga melakukan penyidikan terhadap dugaan tipikor Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Hibah Rp8,5 miliar dari Pemkab Muara Enim kepada KONI Muara Enim Tahun 2023.
"Sekarang kita dalam proses menguatkan dua alat bukti. Kita sudah melakukan penggeledahan di Kantor Dispora dan KONI Muara Enim karena ada yang dimintai keterangan tapi tidak kooperatif. Dari penggeledahan, penyidik menyita dokumen-dokumen, surat elektronik, komputer dan lain-lain," tutur Rudi Iskandar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
