Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PMI Muara Enim
Foto: dok Kejari Muara Enim - Kajari Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH--
Untuk capaian seksi pidana umum serta perdata dan tata usaha negara (datun) di tahun 2025, telah berhasil menyelesaikan penuntutan 3 perkara melalui Restorative Justice (RJ). Sedangkan seksi datun melakukan pemulihan keuangan negara berdasarkan temuan BPK sebesar Rp5,8 miliar yang sudah dikembalikan ke kas Pemkab Muara Enim.
Rudi berharap Kajari Muara Enim yang baru bersama para Kasi nantinya dapat meneruskan capaian-capaian yang telah berhasil ditorehkan. "Pertahankan capaian kinerja yang sudah baik, bahkan kalau bisa ditingkatkan agar lebih baik lagi," tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
