Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PMI Muara Enim
Foto: dok Kejari Muara Enim - Kajari Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH--
BACA JUGA:Lagi, Dugaan Korupsi Dana Hibah Kejari Geledah Kantor KONI Muara Enim
Menurutnya, Jika semua bukti cukup, bukan cuma orang tersangka, bisa lebih dari itu, Para tersangka tersebut belum diumumkan, karena kami masih menunggu hasil audit kerugian negara secara resmi dari BPKP Sumsel. Kalau audit sudah keluar pasti segera diumumkan," terang Rudi Iskandar.
Namun, dikarenakan Rudi Iskandar yang akan segera pindah menjadi Asisten Intelijen Kejati Gorontalo ini menambahkan, Untuk kelanjutan kasus dugaan korupsi di PMI Muara Enim akan menitipkan kepada Kajari yang baru dan Kasi Pidsus untuk menuntaskan perkara ini secepat mungkin.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu: 2 ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Anggaran Setwan DPRD Bengkulu
"Kita juga tengah menangani perkara dugaan tipikor pada Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PD SPME) terkait penyertaan modal kepada PT Satu Cita Mulia Tahun 2021 itu sudah putus serta pengelolaan APBDes Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2018-2023 masih proses persidangan," jelasnya.
BACA JUGA:Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Rudi menjelaskan, sebanyak 3 perkara tindak pidana korupsi untuk tahun 2025 saat ini masih dalam proses penanganan oleh Kejari Muara Enim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
