BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah 4 Lokasi Terkait dugaan Korupsi di Bank Plat Merah Sebesar Rp1,3 Triliun
Penyidik sudah melakukan pemeriksaan setidaknya terhadap 80 orang saksi dan tiga orang ahli dari berbagai keahlian yang ada.
BACA JUGA:Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Selanjutnya dalam kurun waktu 2 bulan Tim penyidik Kejaksaan terus melakukan upaya-upaya mengumpulkan berbagai barang bukti apakah yang bersifat dokumen maupun yang bersifat barang bukti elektronik dari berbagai tempat untuk dibaca, dianalisis, didalami setiap keterangan atau informasi yang ada.(*)