Seiring dengan penguatan rezim antipencucian uang dan perubahan organisasi kementerian/lembaga, struktur Komite TPPU pun diperbarui.
BACA JUGA:KPK OTT Uang Rp 725 Juta dari Gubernur Maluku Utara
Langkah ini untuk memastikan kepatuhan Indonesia terhadap standar internasional dan meningkatkan efektivitas implementasi strategi nasional pemberantasan TPPU dan TPPT. (*)