KPK dan PPATK Kerja Sama Lintas Sektor Hadapi ancaman Tindak Pidana Pencucian Uang

Kamis 10-07-2025,20:25 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

OKUTIMURPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi ancaman Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kian canggih. 

 

Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang digelar di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK, Jakarta, Selasa 8 juli 2025. 

 

 

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga integritas sistem keuangan negara, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran anggaran. 

 

Selain itu, hal ini menjadi sarana mengevaluasi berbagai target yang belum tercapai dalam penanggulangan TPPU.

 

Dalam pertemuan ini juga membahas arah kebijakan strategis Komite Nasional TPPU ke depan, termasuk integrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. 

 

BACA JUGA:OTT Hakim Agung Dibenarkan KPK, Barang Bukti Dalam Pecahan Mata Uang Asing

Hal ini penting, mengingat Indonesia telah menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF)—lembaga global yang menetapkan standar internasional pencegahan TPPU.

 

BACA JUGA:KPK Mutasi dan Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Kategori :