Tersangka Haryono juga diduga memerintahkan untuk melakukan pembongkaran Pasar Cinde yg berstatus sebagai Cagar Budaya.
BACA JUGA:Kasus Mangkrak Pasar Cinde Naik Status Ketahap Penyidikan, Segera Kumpulkan Alat Bukti
Saat ini Tim Penyidik Kejati terus mendalami aliran-aliran dana serta melakukan penelusuran aset untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan juga telah dilakukan rekonstruksi perkara tersebut di beberapa tempat.(*)