Pabrik Pemalsuan Solar Digerebek di Musi Banyuasin, Polisi Buru Pelaku Lain?

Senin 06-11-2023,11:38 WIB
Editor : Yogi Ruandy

Pabrik Pemalsuan Solar Terungkap di Musi Banyuasin, Polisi Buru Pelaku Lain?

Okutimurpos.com-SEKAYU – Unit Pidsus Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama Unit Reskrim Polsek Babat Toman berhasil membongkar praktik pemalsuan bahan bakar minyak jenis solar.

TKPnya  di Dusun I, Desa Karang Waru, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober, pukul 16.30 WIB.

Lima orang tersangka yang terlibat dalam operasi ilegal ini telah ditangkap dalam penggerebekan tersebut. 

Mereka adalah Zikar alias Ikung (41), Alpian alias Ian (37), Syukur (35), Doni Wijaya (21), semua warga Desa Rantau Panjang, dan Riyon Sawino (20), warga Desa Pagar, Kecamatan Sungai Keruh.

BACA JUGA:Sebar Foto DPO Otak Penimbunan BBM Solar Subsidi ke Polda Seluruh Indonesia

Tersangka diketahui memalsukan bahan bakar dengan mencampurkan minyak hitam dan asam sulfat.

Kemudian bahan itu diaduk menggunakan mesin pengaduk untuk menghasilkan cairan yang menyerupai solar asli. 

Campuran ini juga ditambah dengan zat kimia bleaching cair sebelum disimpan dalam tangki untuk dijual.

Aparat kepolisian mengamankan berbagai barang bukti dari lokasi kejadian.

BACA JUGA:Pidsus Bongkar Praktek Jual Beli BBM Bersubsidi Solar

Termasuk jerigen berisi campuran kimia, mesin pengaduk, tangki penyimpanan minyak, dan peralatan keselamatan seperti masker full face. 

Selain itu, mereka juga menyita tangki berisi cairan berwarna kehitaman yang diperkirakan beratnya mencapai 7 ton.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Dedi Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

 Para tersangka mengaku bekerja pada operasi ilegal ini dengan upah harian Rp 150 ribu. 

Kategori :