PALEMBANG,OKUTIMURPOS.COM - Pembahasan Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 terus bergulir dan masuk dalam tahap padangan umum fraksi-fraksi.
Pada paripurna LXVII (67) DPRD Sumsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua H Muchendi Mahzareki bertepat di ruang rapat paripurna, Jumat (4/8) tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur H Mawardi Yahya.
9 Fraksi DPRD Sumsel secara bergilir yang menyampaikan pandangannya masing-masing terkait dengan pembahasan Raperda Perubahan ABPD Sumsel Tahun Anggaran 2023.
Dimana sebelumnya diketahui pada Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Pendapatan daerah mengalami kenaikan 6,24%. Menanggapi hal tersebut sebagian besar Fraksi DPRD Sumsel memberikan apresiasi pada pihak eksekutif selaku pelaksana program.
Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 tantang Pendoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Fraksi Partai Golkar DPRD melalui juru bicaranya H Fatra Razedayanza menyetujui jika kebijakan Perubahan Raperda APBD melihat dari potensi pendapatan daerah dan sejalan dengan aturan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Herman Deru Akui Peran Penting ISNU Wujudkan Kemajuan Daerah
“Sektor pendapatan dan belanja APBD daerah mengarah pada kebijakan pusat, begitu juga sektor pendapatan daerah tidak lepas dari perubahan masyarakat saat ini yang semakin hari semakin mengandalkan kemajuan teknologi,” kata Fatra.
Begitu juga dengan Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Susanto Ajis yang mengharapkan pandangan umum fraksi-fraksi ini dijadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel tahun anggaran 2023.
“Terkait agenda sidang paripurna hari ini efesiensi dan efektifitas mendasari kita semua dalam menjalankan roda pemerintahan termasuk dalam penyusunan anggaran, kami dari PDIP mengapresiasi atas upaya perubahan Raperda APBD ini dan kami harap pandangan yang disampaikan hari ini menjadi masukan untuk penyempurnaannya,” ujar Susanto.
Sementara itu Fraksi Partai PKB DPRD Prov. Sumsel melalui juru bicaranya mengharapkan Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2023 dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Demikian juga dengan Fraksi Partai Nasdem, PAN, Perindo, Demokrat, Gerindra, dan Fraksi PKS meyambut baik atas Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2023.
Diketahui komposisi anggaran belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 masih didominasi oleh belanja wajib pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan Infrastruktur yang ada akhirnya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Sumsel.*