Disway Award

Makna Adat dan Penegakan Hukum, Kajari OKU Timur Terima Kepodang dari LPA

Makna Adat dan Penegakan Hukum, Kajari OKU Timur Terima Kepodang dari LPA

prosesi pemakaian Kepodang, penutup kepala adat laki-laki Komering, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur, Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H., Selasa (27/1/2026), di Kantor Kejari OKU Timur.--

OKUTIMURPOS.COM - Lembaga Pembina Adat (LPA) Kabupaten OKU Timur kembali menegaskan peran nilai-nilai Adat dalam menopang keadilan dan penegakan hukum. Hal tersebut diwujudkan melalui prosesi pemakaian Kepodang, penutup kepala Adat laki-laki Komering, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur, Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H., Selasa (27/1/2026), di Kantor Kejari OKU Timur.

Prosesi berlangsung khidmat dan sarat makna. Kepodang disematkan langsung oleh Sekretaris LPA OKU Timur Adrian Helmi, S.KM., M.M., disaksikan Ketua LPA OKU Timur H. Leo Budi Rachmadi, S.E., serta jajaran pengurus adat.

Tidak sekadar seremoni, pemakaian Kepodang menjadi momentum penyampaian amanah moral adat kepada aparat penegak hukum. Melalui Warahan, sastra tutur khas masyarakat Komering, tokoh adat sekaligus sastrawan Komering Akmal Mustofa Adok (Gelaran Raja Bangsawan) menyampaikan pesan dukungan dan harapan agar Kajari OKU Timur menegakkan hukum secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu.

Pesan adat tersebut menekankan pentingnya keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta kejahatan kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

BACA JUGA:Dwi Seva Prasetyo Resmi Jabat Ketua KORMI OKU Timur, Komitmen Rangkul Semua Organisasi Inorga

BACA JUGA:Penggrebekan Bandar Narkoba Desa Mangulak, Kasi Propam OKU Timur: Saat ini Diproses Penindakan Tegas

Selain menyampaikan amanah moral, LPA OKU Timur juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kajari OKU Timur beserta jajaran atas komitmen dan kinerja dalam penegakan hukum yang dinilai berjalan tegas, profesional, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Ketua LPA OKU Timur H. Leo Budi Rachmadi, S.E. menjelaskan bahwa pemakaian Kepodang merupakan penyempurnaan gelar adat yang telah diberikan sebelumnya.

“Selain memakaikan Kepodang, hari ini kami juga mengumumkan kembali Adok yang telah diberikan sebelumnya. Jika dahulu menggunakan pakaian Beruga, maka hari ini disempurnakan dengan penutup kepala Kepodang,” ujarnya.

Warahan yang disampaikan menjadi simbol kepercayaan adat kepada sosok yang mengemban amanah besar, sekaligus pengingat agar nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan keberpihakan kepada kebenaran senantiasa dijunjung tinggi dalam setiap penegakan hukum.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: