Permudah Masyarakat Cek Status Tanah, BPN Bakal Gunakan Aplikasi Khusus

Kamis 27-07-2023,07:30 WIB
Reporter : Pur
Editor : Pur

PALEMBANG-Persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan bakal segera teratasi. Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional bakal menerapkan teknologi baru untuk mengecek kepemilikian tanah. 

Ke depannya, masyarakat bisa mengakses status lahan dengan mudah lewat aplikasi. Kemudahan ini bisa terwujud setelah pemetaan bidang tanah sudah baik.

 

 

Kepala Kanwil BPN Sumsel, Yuniar Hikmat Ginanjar, menyampaikan bahwa pada prinsipnya eksekusi ada di BPN Palembang, tetapi BPN Sumsel mencoba membantu menyelesaikan masalah yang ada di Palembang.

 

Untuk itu, BPN menyambut baik kehadiran Wali Kota Palembang dan Kapolrestabes yang memiliki semangat sama untuk menyelesaikan persoalan pertanahan.

 

"Kita akan menuju kota lengkap. Jadi bidang-bidang tanah yang ada di Palembang akan terpetakan dengan baik," jelasnya.

BACA JUGA:BPN-USU Inventarisasi Tanah Ulayat, Deru: Ini Penting Bagi Pemprov Untuk Pengembangan Daerah

Ginanjar menambahkan bahwa nantinya, bagi yang ingin mengetahui status tanahnya, cukup dengan membuka aplikasi Sentuh Tanahku.

 

"Kita akan menuju ke sana. Pada tahun 2024, semua dapat terdaftar. Sehingga masyarakat dapat mengakses melalui aplikasi tersebut," tambah Ginanjar.

Namun, tahun ini belum dimulai karena basis datanya masih dalam pemetaan. Ginanjar juga menyebutkan bahwa permasalahan tanah di Palembang terbilang cukup banyak.

 

Kategori :