Polisi Gerebek Pesta Sabu di OKU Timur, Bandar dan 4 Pemakai Ditangkap
Foto: HMS - 5 Tersangka Kasus Narkoba di OKU Timur Sumatra Selatan, sore, 31 Maret 2026--
OKUTIMURPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi dan pesta sabu di Dusun Pelita Jaya 2, Desa Bantan Pelita, Selasa sore, 31 Maret 2026. Dalam operasi ini, Polisi meringkus lima orang, termasuk seorang bandar berinisial C (33).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur Iptu Guntur mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Warga resah karena rumah milik tersangka C sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
"Kami mengamankan lima orang dengan peran berbeda, satu bandar, tiga pembeli, dan satu pemakai," kata Guntur dalam keterangannya, Kamis, 2 April 2026.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres OKUT Musnahkan Sekilo Sabu dengan 3 Blender
Kronologi Penggerebekan
Operasi dimulai sekira pukul 16.00 WIB. Saat polisi merangsek masuk, para tersangka sempat berupaya kabur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

