Bagaimana Kedudukan Anak Laki-laki dalam Adat Tunggu Tubang

Rabu 28-06-2023,05:47 WIB
Reporter : Pur
Editor : Pur

BACA JUGA:Program Sejuta Rumah 2023 Membuat Peluang Masyarakat Memiliki Rumah Sendiri Makin Besar, Ini Penjelasannya

12, Mengawasi Harta Pusaka

Setiap apit jurai Semende mempunyai harta pusaka, minimal terdiri dari sebuah rumah dan sebidang sawah.

Semua harta pusaka itu dikuasakan kepada anak yang menjadi tunggu tubang untuk menjaga, menunggu, dan mengambil hasilnya.

Tugas dan kewajiban meraje adalah mengawasi tunggu tubang dalam mengurus harta pusaka itu, apakah dilaksanakan dengan baik atau asal-asalan.

BACA JUGA:Dexa Group-Pemprov Sumsel Kolaborasi Tekan Angka Stunting di Sumsel

Begitu pula apabila tunggu tubang bertindak salah terhadap harta pusaka, seperti hendak menjual sawah, maka meraje berkewajiban memperingatkan dan melarang.*

Kategori :