Sumsel Serius Antisipasi Bencana Kekeringan dan Karhutla

Rabu 26-04-2023,21:56 WIB
Reporter : asa
Editor : asa

Sumsel Serius Antisipasi Bencana Kekeringan dan Karhutla

PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Pemprov Sumsel terus melakukan persiapan dalam mengantisipasi terjadinya bencana kekeringan dan karhutla di wilayahnya pada musim kemarau tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis hingga Rp1,5 Juta Bakal Masuk Rekening Mu, Ini Caranya, Cek di Sini

Bahkan, Gubernur Sumsel H Herman Deru telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan siaga darurat karhutla dan izin Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Sumsel. Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak seperti TNI, POLRI, BMKG, BPBD hingga pihak swasta pun terus masif dilakukan untuk mengantisiasi terjadinya karhutla.

 

BACA JUGA:Setubuhi Anak di Bawah Umur, Residivis Kambuhan Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur

Sebelumnya, pada rapat koordinasi (Rakor) kesiapsiagaan bencana kekeringan dan kebakaran hutan lahan yang digelar secara virtual pada, Rabu (26/4), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tahun ini diprakirakan merupakan tahun netral bagi Indonesia pasca terjadinya La Nina.

 

BACA JUGA:Habiskan Uang Untuk Foya-foya, Penipu ini Berakhir Ditangkap Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur

Kendati demikian, bencana lain seperti EI Nino masih akan mungkin terjadi meski dengan intensitas rendah sehingga dampaknya tetap harus diwaspadai. Sebab. El Nino akan memicu terjadinya kekeringan akibat minimnya curah hujan yang terjadi.

 

BACA JUGA:Polsek Martapura Pasang Garis Polisi di Jalan Longsor

Tidak hanya itu, El Nino juga akan meningkatkan jumlah titik api, sehingga rawan terjadi karhutla. “Potensi ini perlu dimitigasi karena akan berdampak terhadap ketersediaan air untuk pertanian, PLTA, wisata, dan dampak ekonomi EI Nino kuat pada tahun 2015, mengakibatkan kekeringan tanaman padi seluas 597 ribu ha,” kata Luhut.

 

Sebab itu, dia menekankan, kepala daerah yang ada di wilayah rawan karhutla harus mengeluarkan status siaga darurat bencana karhutla dan surat izin untuk mengoperasikan TMC.

Kategori :