Harapan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terhadap Tuntutan JPU, Singgung Membesarkan Anak-anaknya

Rabu 18-01-2023,12:03 WIB
Reporter : asa
Editor : asa

 

 

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana. Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kategori :