Saat ini Tim Macan Linggau sedang melakukan pengembangan terhadap kasus curas dan curat lainnya, yang melibatkan tersangka Yogi. Modusnya minta antar dengan motor, angkat ban dan jambret tas.
“Nama Yogi Petai sangat familiar sebagai pelaku curas dan curat di Kota Lubuklinggau,” terangnya.
BACA JUGA:CATAT! PNS Bakal Dikurangi, Tak Lagi Terima CPNS, Pensiun diganti PPPK
Hasil pengembangan, tersangka terlibat curas TKP di Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Jogoboyo Kota Lubuklinggau dengan korban M Irwan Alfaqi.
BACA JUGA:Harga Terbaru BBM Seluruh Indonesia per 23 Desember 2022, Tiga Jenis BBM Kompak Naik Harga
Modusnya yakni minta antar ke pasar satelit, lalu setiba di TKP mengangkat ban depan sepeda motor dan menyikut korban hingga dia terjatuh.
Dari kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat yang baru saja dibelinya.*
Artikel ini telah terbit di palpres.com dengan judul: Waspada Modus Baru Begal di Lubuklinggau, Jatuhkan ATM, Rebut Motor Korban