BACA JUGA:INGAT! Ini Jadwal Resmi Pencairan Dana Bansos PKH Tahun 2023
“Sata itu pelaku pura-pura menjatuhkan kartu ATM-nya dan meminta korban mengambil kartu ATM-nya, namun korban tidak mau,” bebernya.
Kemudian pelaku memaksa menurunkan korban dengan cara mengangkat ban depan motor. Lalu mendorong korban, hingga korban terjatuh. Saat pelaku hendak kabur membawa motor, korban berteriak maling dan warga berusaha menghadang pelaku.
BACA JUGA:INGAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023
“Pelaku terjatuh, lalu mengeluarkan pisau,” ungkapnya. Sehingga warga yang mengejar dan menghadang, berhenti mengejarnya. Hingga akhirnya pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan korban dan motor.
Di TKP ditemukan dompet warna cokelat milik pelaku yang jatuh, dan berisikan surat keterangan domisili yang dikeluarkan Pemkot Lubuklinggau.
BACA JUGA:Yang Ditunggu Tiba, Bansos PKH 2023 Tahap 1 Segera Cair
Surat itu atas nama Dede Yogi Saputra, ditemukan pula kartu ATM Bank BRI, kartu ATM Bank BCA dan beberapa kartu identitas lainnya, termasuk foto pelaku di dalam dompet. Kemudian atas kejadian tesebut, korban melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.
Tim Macan kemudiaan melakukan penyelidikan dengan petunjuk dompet milik pelaku yang tertinggal, dan mencari alamat asal pelaku. Selain itu Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi.
Dari hasil pemeriksaan serta penyelidikan, didapat informasi benar Dede Yogi Saputra alias Yogi Petai sebagai pelaku percobaan curas.
BACA JUGA:Catat, Penyaluran Bansos Dilakukan 2 Cara, Prosesnya Mudah Kok!
“Pelaku juga merupakan residivis yang pernah terlibat kasus curas dan curat,” bebernya.