LUBUKLINGGAU, OKUTIMURPOS.COM – Aksi kejahatan bisa saja ada di sekitar kita. Terlebih, berbagai cara bisa digunakan pelaku untuk memangsa calon korbannya. Seperti yang terjadi di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Segera Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Cek Syaratnya
Dimana ada modus baru pelaku pencurian kendaraan motor. Seperti sengaja menjatuhkan kartu ATM dengan tujuan untuk menguasai motor milik yang sedang dikendarai korbannya. Nah, modus baru pelaku begal ini, dilakukan oleh Dede Yogi Saputra alias Yogi Petai (32).
BACA JUGA:Usai Rampok Motor, Dua Pelaku Begal Dikepung Polisi
Dimana pelaku ini melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) berupa perampasan motor yang beraksi, dengan modus minta diantar ke suatu tempat kepada korbannya.
BACA JUGA:Polisi Bekuk 1 dari 3 Pelaku Begal Sopir Truk, Kerugian Korban Capai Rp11 Juta
Pelaku berhasil diringkus Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau di rumahnya di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Selasa, 2 Januari 2023, sekitar pukul 11.30 WIB.
BACA JUGA:Satu Pelaku Begal Dipelor Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gunayel bersama Tim Macan Linggau. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara mengatakan, aksi percobaan begal motor yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Gentayu, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 6 Tersangka Sweeping dan Begal, Semua Pelaku Masih Bawah Umur
Tersangka saat itu hendak merampas motor milik korban Danu, warga Jalan Griya Pasar Ikan, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, pada Senin, 9 Mei 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. “Danu saat itu tengah mengendarai motor Honda Vario BG 2432 HV selesai membeli amplas di sebuah tempat toko bangunan,” ujarnya.
BACA JUGA:INGAT! 7 Bansos yang Bakal Cair di Tahun 2023, Cek di Sini
Kemudian korban disapa oleh orang tidak dikenal (OTD), dan meminta kepadanya diantarkan ke arah salah satu sekolah guna mengantarkan kartu ATM. Saat itu pelaku meminta kepada korban untuk membawa motor. Lantas korban-pun menyetujuinya.