BACA JUGA:Begini Cara Klaim Hadiah Saldo DANA Kaget Rp 100 Ribu, Cek Linknya di Sini
Umumnya, kendaraan pribadi melintas ke dalam kota, sementara mobil angkutan baik berupa truk, fuso dan sejenisnya melintasi Jalan Lingkar.
BACA JUGA:Fokus Pemerintah Tahun 2023, selesaikan Tenaga Non-ASN, Rekrut CPNS dan PPPK
Inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk menyetop sopir angkutan dengan melakukan pungli. Ada diantaranya sopir yang menuruti kemauan pelaku. Inilah yang membuat sopir terkadang resah dengan ulah pelaku. (*)
Artikel ini telah terbit di prabumulihpos.co.id dengan judul Dua Pelaku Pungli di Jalan Lingkar Diamankan Polisi