Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli yang Bikin Resah Sopir saat Melintas di Jalan Lingkar Prabumulih

Rabu 28-12-2022,18:50 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos

PRABUMULIH, OKUTIMURPOS.COM - Kasus pungutan liar (pungli) di Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih masih menjadi momok bagi sopir angutan. Terutama truk. Terkait hal ini, polisi langsung merespon setelah sebelumnya mendapat informasi.

BACA JUGA:INGAT! Ini Jadwal Resmi Pencairan Dana Bansos PKH Tahun 2023

Anggota pun tak menunggu waktu lama, langsung melakukan pengintaian, akhirnya pelaku berhasil dibekuk.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diduga Akibat Cuaca Buruk, Kapal ARK Shiloh Tenggelam di Perairan Sungsang Banyuasin

Diketahui kedua pelaku, Sumirsah (48) warga Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan dan Hermansyah (36) warga Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat diamankan, Rabu 28 Desember 2022.

BACA JUGA:Satu-satunya Camat Perempuan di OKU Timur, Kini Ciptakan Program Unggulan, 1 Diantaranya 'Si Jagung'

Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatan aksi punglinya. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP membenarkan telah mengamankan kedua pelaku pungli.

BACA JUGA:Usai Rampok Motor, Dua Pelaku Begal Dikepung Polisi

“Kedua pelaku pungli sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Barat, sekarang tengah diintrogasi di ruang Reskrim,” terangnya.

BACA JUGA:Heboh Rekrutmen CPNS 2023, Tempuh Jalur Khusus Ini untuk Lolos Instan

Lebih lanjut Kapolsek Prabumulih Barat mengatakan, kasus pungli itu masih terus diselidiki dan dikembangkan lebih lanjut.

BACA JUGA:Aturan Pensiun Dini Massal PNS Dinilai Hanya Menambah Kemiskinan Baru

“Tidak hanya pelakunya saja, kita juga menyita uang diduga hasil pungli sebesar Rp 59 ribu. Untuk menjerat kedua pelaku,” pungkasnya.

BACA JUGA:Inilah Tren Bisnis di 2023, Ada Bisnis Content Creator

Sekedar inforamsi, Jalan Lingkar Kota Prabumulih terbilang sepi, baik dari rumah penduduk mapun lalu lalang kendaraan.

Kategori :