Kapolres OKUT Tindak Tegas Pungli, Terbukti 8 Terduga Ditangkap

Kapolres OKUT Tindak Tegas Pungli, Terbukti 8 Terduga Ditangkap

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi tegaskan akan terus menindak tegas terhadap pelaku pungutan liar (Pungli) yang meresahkan masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan.

 

"Kegiatan penindakan terhadap pelaku yang diduga Pungli akan terus dilakukan dan dihimbau kepada masyarakat yang melakukan Pungli agar segera Menghentikan semua bentuk kegiatan pungli yang saat ini meresahkan masyarakat," tegasnya.

 

Statmen Kapolres tersebut bukan hanya menjadi isapan jempol semata. Itu dibuktikannya dengan ditangkapnya 8 terduga pelaku Pungli dan pemerasaan dilakukan pada hari Senin Tanggal 23 Desember 2024 sekira pukul 08.00 WIB lalu berhasil diringkus Satreskrim Polres OKU Timur.

 

Delapan pelaku berinisial AM (50), AS (38), RD (58), SB (53), DD (34), DD (23), NH (42), RS (45), mirisny semua pelaku merupakan warga Kecamatan Martapura.

 

Penindakan dan Penangkapan tersebut dipimpin langsung Oleh Kasat Reskrim Polres OKU Timur Akp Mukhlis,SH.,MH,beserta Kanit Pidum Ipda Sudono dan personel Satreskrim.

 

"Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan lakukan penindakan dan penangkapan pelaku pungli dan pemerasan di Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Tanjung Kemala, Martapur, OKU Timur," jelasnya.

 

Karena sudah sangat meresahkan, kata Kapolres, para pelaku pungli ini melakukan pungli terhadap kendaraan Truck yang bermuatan Batubara para pelaku pungli ini pun mendirikan posko dipinggir jalan kemudian melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang bermuatan batubara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung