Waduh, Beredar Melalui WA Diduga PPS Diwajibkan Setoran
Isi wa yang beredar--
MARTAPURA.OKUTIMURPOS.COM - Isu tidak sedap kembali menyelimuti KPU OKU Timur.
Beredar kabar diduga adanya pungutan melalui group whatsApp (WA) bernilai jutaan rupiah di setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Seperti yang terjadi di grup WA PPS Kecamatan Semendawai Timur. Dalam pesan grup tersebut disampaikan bahwa, seluruh Ketua PPS se Kecamatan Semendawai Timur untuk memenuhi kewajiban umtuk membayar SPJ sebesar Rp400 ribu per desa (PPS).
Lalu membayar uang kopi sebesar Rp150 ribu per desa (PPS) dan uang pemberkasan PPS sebesar Rp300 ribu per orang anggota PPS.
Seluruh biaya tersebut diusahakan selesai dalam 3 hari kedepan dan dikoordinir oleh masing-masing Ketua PPS.
"Jadi masing-masing PPS harus menyiapkan Rp550 ribu dan setiap anggota PPS membayar Rp300 ribu dikali tiga orang PPS per desa. Kalau ditotal setiap PPS harus menyerahkan Rp1.450.000," ujar salah seorang sumber yang minta namanya tidak disebutkan.
Sementara, Komisioner KPU OKU Timur Divisi SDM Yuliansyah SE ketika dikonfirmasi membantah adanya instruksi untuk melakukan pungutan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: