4. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
BACA JUGA:Jokowi Pastikan Penyaluran BLT BBM di Kawasan 3T Tanpa Kendala
Nah, yang perlu dipahami bahwa setiap siswa mendapatkan dana bantuan PIP dengan nominal berbeda, tergantung pada jenjang pendidikannya.
Berikut rincian dana bantuan PIP yang bisa didapatkan para siswa:
BACA JUGA:1.500 Warga Martapura Terima BLT BBM
- Siswa jenjang SD: Rp 450.000 per tahun.
- Siswa jenjang SMP: Rp 750.000 per tahun.
- Siswa jenjang SMA/SMK: Rp 1.000.000 per tahun.
Cara untuk mengetahui menerima PIP, cukup klik di sini
BACA JUGA:BLT BBM Rp12,4 Triliun Cair Desember 2022, Ini Cara Cek dan Pendaftarannya
6. PIP Kementerian Agama Bagi peserta didik yang dibawah naungan kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA akan mendapatkan dana bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.
Untuk mengetahuBACA JUGA:5 Syarat Penerima BLT UMKM 2022 Ini Harus Terpenuhi, Jika Melanggar Mohon Maafi Anda masuk sebagai penerima PIP Kemenag cukup klik di sini
7. Kartu Indonesia Sehat (KIS) Seperti pada tahun 2022 pemerintah akan memberikan bantuan kepada pemilik KIS untuk diberikan bantuan iuran BPJS kesehatan setiap bulannya.