BACA JUGA:BNI Kelola Jasa Penyaluran Tunjangan Bagi Karyawan PT Kimia Farma Apotek
Kendati demikian, Pemerintah konsen pada patokan kriteria kapasitas mesin kendaraan. Harus ada kejelasan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan menggunakan pertalite dan solar subsidi.
BACA JUGA:Harus Tahu, Ini Sejarah Alat Musik Kulintang Komering
Terpenting, keputusan ini jangan sampai menimbulkan dampak sosial lain.
BACA JUGA:Ini Hasil Piala AFF 2022, Indonesia Hanya Menang 2-1 atas Kamboja
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menegaskan mobil dan motor mahal dilarang menggunakan solar dan pertalite bersubsidi.
BACA JUGA:Harga Sembako di Pasar Martapura Cendrung Stabil, Tapi Perlu Waspada, Terutama Jelang Nataru 2023
"Intinya kendaraan yang dilarang beli solar dan pertalite adalah mobil dan motor yang mahal-mahal,” kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif kepada CNBCIndonesia di Kantor Kementerian ESDM Minggu 25 Desember 2022.
“Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat. Intinya yang dilarang gunakan pertalite dan solar adalah milik orang yang mampu," sambungnya. Keputusan ini belumlah final.
BACA JUGA:Hamparan Sawah Bikin Hati Adem, Keunggulan Jalur Belitang-Pematang Panggang
Namun, sudah menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat. Kuat dugaan, aturan itu menyasar kendaraan berkapasitas mesin 1.400 cc ke atas dan motor 250 cc ke atas. Walaupun keputusan itu belum final karena masih dalam pembahasan.
Arifin Tasrif menegaskan, aturan baru dibuat supaya ada pengaturan penggunaan BBM subsidi berupa Pertalite dan Solar subsidi agar tepat sasaran. Dilansir OKUTIMURPOS.COM dari CNBCIndonesia, Minggu 25 Desember 2023, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan ke depan harus ada pengaturan penggunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi agar tepat sasaran.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga mencatat, konsumen yang mendaftarkan kendaraan di MyPertamina sebagai pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu sudah mencapai 3,2 juta unit kendaraan.