BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, Pemkab OKU Timur Sidak Pasar
Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan jumlah tersebut khusus untuk kendaraan roda empat. "BBM masih sekitar 3,2 juta kendaraan yang terdaftar (MyPertamina).
BACA JUGA:4 Daerah di Sumsel Sukses Turunkan Stunting, Gubernur Diganjar Penghargaan dari Menteri Kesehatan
Hanya roda empat. Dua belum," kata Irto. Harga Terbaru BBM saat Natal dan Tahun Baru 2023 Harga terbaru BBM di seluruh SPBU Pertamina masih mengikuti harga per 1 Desember 2022 lalu. Belum ada perubahan kembali yang dilakukan Pertamina untuk harga BBM.
Begitu pun dengan BBM milik perusahaan swasta. PT Vivo Energy Indonesia sebelumnya sudah menurunkan harga 2 jenis BBM di SPBU miliknya. Jenis BBM milik PT Vivo yang turun yakni Revvo 90 dan Revvo 92.
BACA JUGA:Selain Pengamanan Nataru 2023, Objek Wisata pun Jadi Perhatian, Jangan Ada Kemacetan
Revvo 90 setara Pertalite dijual Rp12.000 per liter. Sedangkan Revvo 92 setara Pertamax dijual Rp14.000 per liter. Sementara harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tetap stabil.
BACA JUGA:Daftar 332 Obat Sirup Aman Digunakan Resmi dari BPOM
Harga jual Pertalite hari ini Rp10.000,00 per liter, sedangkan solar Rp6.800,00 per liter atau hampir menyentuh angka Rp7.000/liter. Beberapa jenis BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan, yakni Pertamax Dex naik dari Rp13.000 per liter jadi Rp13.300 per liter.
BACA JUGA:Harga Terbaru BBM Seluruh Indonesia per 23 Desember 2022, Tiga Jenis BBM Kompak Naik Harga
Pertamax Turbo naik menjadi Rp15.200 per liter dari harga awal Rp14.300 per liter.
BACA JUGA:YPN, DPRD Sepakat Insentif RT dan RW Desa se-OKU Naik
Terakhir, Pertamina Dex harga jual saat ini mencapai Rp18.300 per liter. Kenaikan ini bukan tanpa sebab. Berdasarkan keterangan Pertamina pada 30 November 2022 lalu, Pertamina melakukan penyetaraan harga BBM.
BACA JUGA:Operasi Lilin 2022, Waspadai Potensi Gangguan, Kerahkan Tim Gabungan
PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.