Disway Award

Operasi Sikat Musi, Polsek Madang I Ungkap Dua Kasus Pencurian Dalam Sehari

Operasi Sikat Musi, Polsek Madang I Ungkap Dua Kasus Pencurian Dalam Sehari

Polsek Madang Suku I berhasil ungkap kasus di operasi sikat II Musi. Deo/okutpos--

MADANG SUKU I, OKUTIMURPOS.COM - Dalam operasi sikat II Musi 2025.  Unit Reskrim Polsek Madang Suku I di bawah pimpinan IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM berhasil mengungkap dua kasus pencurian dalam sehari.

 

Dimana dalam satu hari, Jumat (31/10/2025), petugas berhasil mengungkap dua kasus sekaligus, yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas), serta mengamankan tiga tersangka termasuk satu daftar pencarian orang (DPO) yang selama ini buron.

 

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah aksi pencurian dengan pemberatan di SD Negeri Bunga Sekoti, Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I. 

 

Kejadian itu sebenarnya terjadi hampir setahun lalu, tepatnya Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, ketika guru setempat menemukan ruang guru dalam kondisi terbuka dan sejumlah barang hilang.

 

Pelapor, Rohmahdoni, S.Pd. (34), seorang guru di sekolah tersebut, mengatakan pintu ruang guru yang sebelumnya terkunci dengan gembok sudah rusak.

 

Setelah diperiksa, diketahui sejumlah barang telah raib, di antaranya satu unit proyektor merk Infocus, kipas angin Yamakawa, speaker aktif TECKYO 779D, kompor gas Rinnai, dan tabung LPG 3 kilogram. Kerugian ditaksir mencapai Rp4,7 juta.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku, yakni Tri Irfaan alias Epan (27), seorang buruh harian lepas, dan Renaldi Al Furqon (15), warga Desa Gunung Terang.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: