Disway Award

Operasi Sikat Musi, Polsek Madang I Ungkap Dua Kasus Pencurian Dalam Sehari

Operasi Sikat Musi, Polsek Madang I Ungkap Dua Kasus Pencurian Dalam Sehari

Polsek Madang Suku I berhasil ungkap kasus di operasi sikat II Musi. Deo/okutpos--

 

Pelaku menghadang korban dengan sepeda motor Yamaha Vega warna biru, lalu salah satu di antaranya mengancam dengan pisau sepanjang 35 sentimeter dan memaksa korban menyerahkan motor Honda Beat warna merah miliknya.

 

Karena korban melawan, pelaku memukul tangan kanan korban hingga sepeda motor berhasil dirampas. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp15 juta.

 

Usai menerima informasi keberadaan DPO di rumah mertuanya di Desa Talang Giring, Kecamatan Madang Suku II, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan tim opsnal langsung melakukan pengepungan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

 

Dalam keterangannya, polisi menyebut bahwa Agus Rian merupakan residivis dan melakukan aksinya bersama dua rekannya, Zulizar Omaputuha Aidinsamona (almarhum) dan Wahyu (masih DPO).

 

Barang bukti yang turut diamankan dari tangan pelaku antara lain jaket biru dongker, sarung pisau kulit, helm NHK biru-oranye, tas biru, sepeda motor hasil rampasan, STNK atas nama Sumiyem, serta sepeda motor Yamaha Vega warna biru-putih yang digunakan dalam aksi kejahatan.

 

Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus besar dalam satu hari ini merupakan hasil kerja keras personel dalam pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, sesuai direktif Kapolres OKU Timur Nomor STR/35/X/OPS.1.3/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

 

“Kami akan terus melakukan langkah tegas terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan dua kasus ini membuktikan komitmen kami menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I,” tegas Kapolsek.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: