Disway Award

Pesta Narkoba, 12 Pasang Pria dan Wanita diamankan Polres OKU Timur Barang Bukti 24 Butir Ekstasi

Pesta Narkoba, 12 Pasang Pria dan Wanita diamankan Polres OKU Timur Barang Bukti 24 Butir Ekstasi

Konferensi pers Kapolres OKU Timur Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH didampingi Kasatresnarkoba Iptu Guntur Iswahyudi SH, Jumat 22 Agustus 2025--

OKUTIMURPOS.COM - Jajaran Polres OKU Timur kembali mengamankan 12 pasang pria dan wanita yang sedang menikmati narkoba jenis ekstasi dalam sebuah pondok cafe di desa Sri Mulyo Kecamatan Madang Suku II, 26 Juli 2025 Pukul 01.30.

 

 

Dari hasil tes ke 24 tersangka dinyatakan positif narkoba, Salah satu dari tersangkanya merupakan seorang bandar. 

 

 

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH didampingi Kasatresnarkoba Iptu Guntur Iswahyudi SH dan Kasi Humas AKP Edi Arianto dalam konferensi persnya membenarkan telah mengamankan ke 24 pelaku yang sedang berpesta narkoba jenis ekstasi. 

 

 

"Salah satu dari pelaku ini merupakan bandar berinisial HR (39) Warga desa Rianng Bandung kecamatan Madang Suku II, Tersangka terdiri dari 12 Laki-laki dan 12 Perempuan. Untuk barang buktinya yaitu 24 Butir Pil ekstasi warna biru logo Smurf, " ungkapnya, Jumat 22 Agustus 2025.

 

 

Menurut Kapolres untuk ke 23 tersangka lainnya masih dalam proses di assesment hukum di BNK OKU Timur sebanyak 11 laki-laki di lakukan rehab inap. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: