KPK Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan LNG di PT Pertamina
Konferensi Pers KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina di Gedung Merah Putih, Kamis 31 Juli 2025--
OKUTIMURPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar press release terkait dengan perkara dugaan tindak pidana Korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2013 sampai dengan 2020 di Gedung Merah Putih, Kamis 31 Juli 2025.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyebutkan, Penahanan dilakukan terhadap dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan LNG di PT Pertamina.
Sedangkan Brigjen Asep Guntur Rahayu merupakan Direktur Penyidikan KPK menambahkan, Malam ini dilakukan penahanan terhadap HK selaku Direktur Gas PT Pertamina Persero tahun 2012-2014 kemudian saudari WA pelaku senior 5 presiden Gas dan Power PT Pertamina tahun 2013-2014 dan juga sebagai Direktur Gas PT Pertamina tahun 2015-2018.
Adapun konstruksi perkaranya lanjutnya, Sebagai PT Pertamina Persero melakukan pembelian LNG import dari corpose crispy liquid fashion anak perusahaan dari Cinere energy aliansi perusahaan Amerika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
