Disway Award

Warga Bisa Lapor ke Bupati OKI Via Portal dan WhatsApp ‘Lapor Bup’

Warga Bisa Lapor ke Bupati OKI Via Portal dan WhatsApp ‘Lapor Bup’

Foto: Aplikasi Lapor Bup OKI--

OKUTIMURPOS.COM - Pemerintah Ogan Komering Ilir (OKI) meluncurkan layanan terbaru bertajuk ‘Lapor Bup’ di Ruangan Rapat Pemkab, Selasa 14 juli 2025.

 

 

Peluncuran tersebut merupakan sebuah kanal pengaduan masyarakat yang kini bisa diakses langsung melalui WhatsApp (WA) di nomor 0858 4031 9110.

 

Melalui layanan ini, warga bisa menyampaikan berbagai aspirasi, pengaduan, hingga pertanyaan seputar pelayanan publik secara langsung dan tanpa sekat. 

 

 

Pengaduan tersebut cukup melalui ponsel dan semua bisa dilaporkan langsung ke pemerintah daerah OKI. 

 

 

Dalam laporannya Adin Yanto selaku Plt Kepala Dinas Diskominfo OKI Menerangkan Bahwa layanan ini merupakan gagasan dari bapak Bupati.

 

"Kami dari Kominfo hanya menterjemahkan saja gagasan beliau dan menterjemahkan saja ke sebuah sistem dengan bahasa pemograman menjadi suatu platform digital," Jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: