Kejari OKI Geledah 3 Rumah Saksi dugaan Korupsi Rp10 Miliar Dana KUR
Foto: YT Kejati Sumsel - Tim Penyidik OKI Geledah rumah saksi dugaan korupsi fasilitas Kredit Usaha Rakyat, Kamis 3 Juli 2025--
OKUTIMURPOS.COM - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menggeledah 3 rumah saksi terkait dugaan korupsi fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai sebesar Rp10 miliar pada Kamis 3 Juli 2025.
Serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani Tambak Udang di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dana KUR yang diduga diselewengkan berasal dari salah satu bank BUMN dengan total nilai lebih dari Rp10 miliar.
Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI bersama Kasi Pidsus, Kasi Intel, Jaksa Penyidik, serta tim pengamanan sekaligus untuk mencegah upaya penghilangan dan pemusnahan barang bukti.
Dari hasil penggeledahan Tim Kejari OKI membawa beberapa box dokumen untuk mengumpulkan alat bukti yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu rumah saksi berinisial SS di Kabupaten Lampung Tengah, Saksi W dan saksi S yang keduanya berlokasi di Kota Bandar Lampung.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk dokumen perjanjian kredit, buku tabungan dan dua unit mobil yang diduga terkait dengan kasus korupsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
