Disway Award

Kasus Korupsi Pasar Cinde, Kejati kembali Geledah Rumah Mantan Gubernur Sumsel

Kasus Korupsi Pasar Cinde, Kejati kembali Geledah Rumah Mantan Gubernur Sumsel

Foto: YT Kejati Palembang - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan saat melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah mantan Gubernur Sumsel pada Kamis tanggal 10 Juli 2025--

Selain itu juga ditemukan aliran dana yang diterima oleh tersangka Haryono ditemukan melalui bukti elektronik dan telah memeriksa 74 orang saksinya lainnya.

 

Tersangka Haryono juga diduga memerintahkan untuk melakukan pembongkaran Pasar Cinde yg berstatus sebagai Cagar Budaya.

BACA JUGA:Kasus Mangkrak Pasar Cinde Naik Status Ketahap Penyidikan, Segera Kumpulkan Alat Bukti

Saat ini Tim Penyidik Kejati terus mendalami aliran-aliran dana serta melakukan penelusuran aset untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan juga telah dilakukan rekonstruksi perkara tersebut di beberapa tempat.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait