Isbat Nikah Zona IV Selesai, Bupati Enos Selamat Atas Disahkan Pernikahan Secara Hukum

Isbat Nikah Zona IV Selesai, Bupati Enos Selamat Atas Disahkan Pernikahan Secara Hukum

Bupati OKU Timur yang akrab disapa Enos ini mengucapkan selamat atas disahkannya pernikahan secara hukum. Deo/okutpos--

MADANG SUKU II, OKUTIMURPOS.COM - Pelayanan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas II Martapura dan Kantor Kementerian Agama OKU Timur kembali digelar.
 
Dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Madang Suku II, Isbat Nikah Terpadu ini adalah Zona IV dan merupakan zona terakhir yang meliputi Kecamatan Belitang II, Belitang Mulya, Buay Madang, BP. Peliung, Madang Suku I, Madang Suku II dan Cempaka. Selasa, 30 Juli 3024.
 
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati OKU Timur yang akrab disapa Enos ini mengucapkan selamat atas disahkannya pernikahan secara hukum.
 
"Saya ucapkan selamat atas sahnya pernikahan secara hukum, semoga tidak pernah mengingkari janjinya, dan saya selalu doakan agar bahagia di dunia dan ssnantiasa bersama di akhirat nantinya," tutur Bupati.
 
Bupati Enos mengaku prihatin kepada masyarakat yang telah melaksanakan pernikahan yang sah secara agama namun belum sah secara hukum. 
 
Menurutnya, jika tidak sah secara hukum, maka tidak akan bisa dalam mengurus administrasi kependudukan yang akan berdampak kepada banyak hal.
 
"Isbat Nikah ini sangat penting bagi saya, karena saya selaku Kepala Daerah harus memastikan masyarakat memiliki buku nikah agar dalam mengurus administrasi kependudukan dapat dilaksanakan," imbuhnya
 
Oleh karena itu, Bupati menginstruksikan kepada Disdukcapil untuk segera memperbaiki Kartu Keluarga (KK) agar nanti anaknya dapat memiliki identitas kependudukan.
 
"Setelah mendapatkan buku nikah, Disdukcapil segera perbaiki KK, agar nanti anaknya dapat memiliki identitas kependudukan," sambungnya.
 
Ketua Pengadilan Agama Kelas II Martapura Yunizar Hidayati, S.HI. dalam sambutannya memuji program kemuliaan Isbat Nikah yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur.
 
"Program Isbat Nikah merupakan buktinya nyata jika Bupati Enos dan Wabup Mas Yudha sangat memuliakan rakyatnya," ucapnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur Dr. H. Absul Rasyid, S.E., M.M., M.Si. mengaku bangga atas kepedulian Bupati Enos dan Wabup Yudha terhadap masyarakat yang telah memfasilitasi masyarakatnya dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkawinannya.
 
"Selama saya berkerja diberbagai daerah di Sumsel, pelaksanaan Isbat Nikah di OKU Timur kuota nikahnya salah satu terbanyak, dan ini merupakan prestasi," paparnya.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Timur Drs. H. Sukran, M.M. dalam laporannya mengatakan jumlah peserta Isbat Nikah di zona 4 terbanyak dibandingkan dengan 3 zona sebelumnya.
 
"Peserta Isbat Nikah di zona 4 sebanyak 121 pasang, ini terbanyak dari 3 zona sebelumnya," kata Sukran.
 
Menjelang masa pensiunnya, Sukran mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah memfasilitasi dan telah mempedulikan rakyat yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung