Pengumuman, Siap-siap Seleksi Petugas Haji Daerah Akan Digelar Januari 2024, Ini Jumlah Kuotanya?

Pengumuman, Siap-siap Seleksi Petugas Haji Daerah Akan Digelar Januari 2024, Ini Jumlah Kuotanya?

Siap-siap akan dibuka seleksi petugas haji daerah bulan Januari 2023--

Pengumuman, Siap-siap Seleksi Petugas Haji Daerah Akan Digelar Januari 2024, Ini Jumlah Kuotanya? 

OKUTIMURPOS.COM-Ini informasi menggembiraksn.  Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan rencana pelaksanaan seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk tahun 2024. 

Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Rekrutmen PHD 1445 H/2024 M yang dihadiri oleh pejabat tinggi Kemenag dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Staf Ahli Menag Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya integrasi antara PHD dan petugas kloter, mulai dari proses Bimbingan Teknis hingga pemberian layanan kepada jemaah haji

"PHD harus bersinergi dengan petugas kloter, mulai dari tanah air hingga di Arab Saudi," ujar Rokhmad.

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa proses seleksi akan dimulai pada Januari 2024 dengan total kuota sebanyak 1.572 petugas. 

Kuota ini dibagi dalam tiga fungsi utama: Pelayanan Umum, Pelayanan Bimbingan Ibadah, dan Pelayanan Kesehatan. 

Seleksi akan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021.

BACA JUGA:Perhatian! Banyak Calon Jemaah Haji Salah dalam Pengambilan Foto, Ini Cara yang Benar dari Kemenag OKU Timur

BACA JUGA:Pesan Gus Iqdam Kepada Jemaahnya, DJ Cantik Rara yang Beragama Koghucu


Seorang berdoa khusuk di Masjidil Haram--

Arsad juga menambahkan, Seleksi PHD adalah cara untuk memilih calon petugas yang profesional, yang nantinya akan menjadi bagian dari perangkat kloter dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji.

Dia juga berharap kinerja PHD pada tahun 2024 akan meningkat, terutama dalam memberikan layanan kepada jemaah haji lansia, yang tahun itu jumlahnya lebih dari 45 ribu.

Rapat ini juga membahas rincian teknis terkait proses seleksi, termasuk pedoman seleksi, proses yang transparan dan terukur, serta upaya meminimalisir kendala dalam pelaksanaan seleksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: