Perhatian! Banyak Calon Jemaah Haji Salah dalam Pengambilan Foto, Ini Cara yang Benar dari Kemenag OKU Timur

Perhatian! Banyak Calon Jemaah Haji Salah dalam Pengambilan Foto, Ini Cara yang Benar dari Kemenag OKU Timur

Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama OKU Timur hari ini mulai melakukan scene dokumen haji melalui Sikohat --

OKUTIMURPOS.COM - Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama OKU Timur hari ini mulai melakukan scene dokumen Haji melalui Sikohat (Sistem komputerisasi Haji Terpadu) Gen 2. 

Hal ini berdasarkan pantuan langsung tim Humas Kemenag OKUT, Jumat (01/12).

Kakankemenag OKJ Timur, Drs. H. Ishak Putih, M.Si melalui Kasi PHU, H. Muhammad Husni saat dikonfirmasi langsung dirinya mengatakan sampai hari ini sudah 40 dokumen haji yang sudah terapload dan berhasil di Siskohat Gen 2, dari 761 Dokumen CJH, ungkapnya. 

Berdasarkan info dari Pusat Informasi Haji (PIH) Kanwil Kemenag Sumsel lanjut Husni,  saat ini semua Seksi PHU sudah memulai proses penyelesaian dokumen jamaah haji, terangnya.

Terkait pelaksanaan rekam visa biometric, saat ini juga visa bio sudah  dapat dimulai perekamannya tinggal menunggu beberapa hari kedepan. “Mengingat waktu pelunasan sudah dekat dan kemungkinan akan adanya tambahan kuota haji,”tuturnya.

Dikatakan Husni, terkait dengan penyelesaian dokumen jamaah haji, dalam satu harinya bisa menyelesaikan 20 dokumen. “Mudah-mudahan bisa lehih dari 20 dokumen,” jelasnya. 

Memang ada beberapa kendala seperti banyak jamaah yang salah dalam penyerahan dokumen past foto yang tidak sesuai dengan ketentuan.  “Ini tentu sedikit menghambat proses scene dokumen jamaah haji, ungkapnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh CJH tahun pemberangkatan 2024 untuk memperhatikan syarat-syarat yang harus dilengkapi bagi jamaah dalam proses scene dokumen, seperti past foto itu sendiri harus 80% objek wajah terlihat jelas.

Untuk laki laki tidak memakai kopiah, tidak memakai kaca mata. Sementara untuk jamaah perempuan tidak boleh memakai ciput atau dalaman jilbab.

“ Perlu diperhatikan juga untuk past foto seluruh jamaah menggunakan pakaian rapi, sopan dan tidak boleh menggunakan pakaian atau jilbab berwarna putih bagi jamaah perempuan dan tidak boleh kontras dengan latar belakang, “ imbuhnya.

Dirinya menambahkan bahwa berdasarkan surat Direktorat PHU Nomor B-7021/Dt.II.II.2/HJ.00/11/2023 pertanggal 27 Nopember 2023 perihal penyelesaian dokumen haji yang masuk kuota jamah haji regular tahun1445/2023.

Syarat untuk di lakukan perekaman bio metric tersebut jamaah harus sudah memiliki pasport dan jamaah wajib hadir untuk dilakukan perekaman. 

“ Kami di seksi PHU Kemenag OKUT, terus umengupayakan kedepannya semua pelayanan di seksi haji sesuai program Gus Menteri dalam rangka mewujudkan sistem pelayanan digitalisasi, “ tandasnya. (Jn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: