Siap-siap, 3.246 ASN akan Dipindah ke IKN Mulai Juli 2024, Ini Fasilitas yang akan Diberikan

Siap-siap, 3.246 ASN akan Dipindah ke IKN Mulai Juli 2024, Ini Fasilitas yang akan Diberikan

Ribuan ASN akan hijrah ke IKN ini dengan sejumlah fasilitas istimewa--

Siap-siap, 3.246 ASN akan Dipindah ke IKN Mulai Juli 2024, Ini Fasilitas yang akan Diberikan 

Jakarta–okutimurpos.com- Ini kabar baik. Pemerintah mengumumkan rencana pemindahan besar-besaran Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

IKN lokasinya di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.

Sebanyak 3.246 ASN dari 37 kementerian dan lembaga akan dipindahkan dalam tahap pertama, dimulai dari Juli hingga November 2024.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menekankan bahwa pemindahan ini bukan hanya relokasi fisik, tetapi juga transformasi budaya kerja dan peningkatan pelayanan publik.

"Kami telah menyiapkan 1.740 hunian bagi ASN yang pindah," ujarnya di Jakarta. Tak hanya itu akan ada tambahan insentif.

Pemindahan ke IKN, menurut Anas, merupakan langkah strategis untuk memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.

BACA JUGA:Titik Nol IKN, Enos Terima Sertifikat

Ini juga menjadi momentum untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Proses pemindahan ini melibatkan transformasi cara kerja, penerapan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi.

Pemindahan IKN dibagi dalam 5 fase sesuai UU IKN.

Fase pertama (2020-2024) mencakup pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, dan fase-fase berikutnya akan mengembangkan shared office, agile government, Kota Cerdas Industri 4.0, dan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence.

Anas juga menambahkan bahwa pemerintah sedang membahas pemberian tunjangan khusus untuk ASN yang dipindahkan. 

"Kami berharap ini akan meningkatkan minat ASN untuk tinggal di IKN, dengan lingkungan yang bersih, sehat, dan sarana prasarana pendukung yang baik," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: