Alhamdulillah, Pemprov Aceh Dapat Hibah Aset Rampasan dari KPK Senilai Rp20, 6 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senantiasa berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan negara melalui mekanisme pemanfaatan yang tepat guna untuk mengoptimalkan capaian asset recovery. --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: